Dokumen Dikembalikan, PDIP Labura Gagal Usung Ahmad Rijal Munthe dan Darno Menjadi Balon Bupati dan Wakil Bupati

Labura, POLITIK, RAGAM195 views

LABURA (mimbarsumut.com) – PDIP Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) gagal mengusung pasangan Ahmad Rijal Munthe dan Darno sebagai bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati di pilkada 2024. Kegagalan itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura mengembalikan dokumen pencalonan pasangan itu.

Pengembalian dokumen dilakukan setelah KPU Labura melakukan verifikasi berkas balon tersebut hampir dua jam. Ahmad Rijal beserta rombongan tiba di sekretariat KPU, Rabu (4/9/2024), pukul 23.04 WIB.

Pengembalian dokumen pendaftaran yang diusung PDIP itu dinyatakan karena ada beberapa syarat yang tidak dipenuhi. Diantaranya, pasangan ini tidak dapat menunjukkan surat persetujuan tertulis dari partai politik/gabungan partai politik dan pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan telah memenuhi syarat diterima. Selain itu, LO pasangan yang mendaftar di masa perpanjangan ini pun hingga pukul 23.59 WIB tidak mengunggah syarat pencalonan dan calon ke sistem informasi pencalonan (silon) KPU.

Pengembalian berkas ini menyatakan hanya ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2024 di Labura, yaitu Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung. KPU telah menutup masa perpanjangan pendaftaran bacalon, tidak ada lagi kesempatan bagi pasangan Ahmad Rijal dan Darno melengkapi berkas yang dikembalikan.

Sebagai informasi, sebelumnya Partai PDIP bersama 11 parpol lain mengusung pasangan petahana Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung dalam pilkada 2024. PDIP bersama 11 parpol lain turut mengantar pasangan petahana ini mendaftar ke KPU, Selasa (27/8/2024). Namun, di hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran, Rabu (4/9/2024), PDIP membatalkan mengusung Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung.

Laporan: Richard Silaban

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed