KPU Nias Barat Lantik 16 PPK Pemilu 2019

Pelantikan PPK KPU Nias Barat

NIAS BARAT (MS) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018, KPU Kabupaten Nias Barat Propinsi Sumatera Utara, melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 16 orang di 8 kecamatan se – Kabupaten Nias Barat di Aula KPU Nias Barat, Rabu (2/1).

Ketua KPU Kabupaten Nias Barat Famataro Zai, mengatakan 16 orang PPK yang dilantik sudah melalui proses seleksi sebagaimana diamanatkan dalam Surat KPU RI Nomor : 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 tertanggal 5 November 2018.

PPK sebagai penyelenggara Pemilu 2019, hendaknya tetap menjaga integritas, independensi, profesional dan tanggungjawab dengan prinsip melayani.

Sebagai penyelenggara Pemilu, harus berkomitmen bekerja keras dan bekerja sama dengan PPK Pemilu sebelumnya untuk mensukseskan Pemilu 17 April 2019 yang tinggal 106 hari lagi.

Kepercayaan yang diberikan sebagai penyelenggara pemilu di Nias Barat dihargai dan dijaga, pinta Famataro Zai.

Enambelas PPK yang dilantik tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Nias Barat masing-masing di Kecamatan Mandehe Utara, Anselmus Gulo, A.Md dan Tarisman Zai, SE. Kecamatan Lahomi, Waspada Hia dan David Ekaristik Zebua.

Kecamatan Ulu Moro’o, Aceptance Julius Gulo, SE dan Adecipta Gulo, S.Pd. Kecamatan Moro’o, Trismen Agus Kurniawan Waruwu dan Yusman Waruwu. Kecamatan Lolofitu Moi, Surianti Halawa dan Melinudin Halawa, SPd.

Kecamatan Mandrehe, Eka Kristano Gulo dan Yufeti Gulo, Kecamatan Mandrehe Barat, Faema Hia dan Fariawosa Hia, S.Pd, dan kecamatan Sirombu, Dearlis Daeli, SPd dan Oktavianus Daeli.

Pelantikan PPK dimulai pukul 14.00 WIB dihadiri seluruh Komisioner, sekretaris dan staf KPU Kabupaten Nias Barat, rohaniawan dan seluruh PPK Pemilu.

Laporan : Sumangeli Mendrofa

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed