NIAS SELATAN (MS) – Polres Nias Selatan (Nisel) siap mengamankan proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 4 sampai 6 September 2020.
Hal itu ditegaskan Kapolres Nisel AKBP Arke Furman Ambat kepada wartawan, Kamis (3/9/2020) untuk memastikan proses pendaftaran berjalan aman dan lancar.
Dikatakan Ambat, personil telah ditempatkan setiap harinya di kantor KPU Nisel secara bergantian untuk memastikan keamanan di lokasi tersebut, agar seluruh penyelenggara dan jajarannya nyaman dalam melaksanakan tugas.
Khusus untuk pendaftaran, personel akan disiagakan mengamankan jalannya pendaftaran, baik mengatur arus lalulintas, personel juga standby di lokasi untuk memberikan pemahaman kepada pendukung agar tidak berkerumun.
Ditanya soal kesiapan menegakkan Protokol kesehatan, Mantan Komandan Batalion B Sat Brimob Polda Sumut itu mengatakan hal itu merupakan tanggungjawab jawab bersama dari tim, baik Pemda melalui satuan tugas dan pihak terkait.
“Pastinya kita akan tegakkan, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang datang. Apalagi KPU Nisel sudah membatasi, hanya 30 orang yang bisa masuk gerbang KPU. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya.
Laporan : Satuhati Duha