NIAS SELATAN (MS) – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Sondregeasi, Kec. Luahagundre Maenamolo, Kab. Nias Selatan (Nisel), diduga ‘disunat’ oknum PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) sebesar Rp 10.870 juta.
Kades Sondregeasi Perhatikan Gee kepada mimbarsumut.com saat dialoq langsung di kediamannya, Kamis (09/07) sore, mengakui ada pemotongan dari PMD untuk BLT.
Disebutkannya, terkait adanya pemotongan tersebut, dia sudah tahu dan warga telah melaporkan dirinya saat proses penyaluran BLT tersebut.
Pada hal, lanjutnya, saat musyawarah di Balai Desa yang dihadiri para tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah sepakat semua waga dapat.
Kades menyebutkan, dari jumlah keseluruhan warga Desa Sondregeasi berjumlah 253 KK, penerimaan DD – BLT ada sebanyak 51 KK mulai dari April – Juni 2020, (3 bulan) masing – masing menerima Rp. 1.800.000 / KK.
Untuk penerima BST, ada 46 KK, untuk PKH (Program Keluarga Harapan ) ada 3 KK dan PBNT (Bantuan Program Non Tunai ) sebanyak 5 KK.
Perhatikan Gee, juga menyebutkan, berdasarkan Permendes nomor 7 Tahun 2020, Kades Sondregeasi pada pencairan tahap kedua menyalurkan penerimaan manfaat DD – BLT lagi kepada warganya sebanyak 89 KK menggulirkan untuk menyentuh keseluruhan masyarakat memberikan Rp 300.000 / KK.
Diutarakannya, pembagian kepada warga Rp 300 000 / KK, bukan Rp 600.000 supaya cukup terhadap jumlah penerima.
Hal ini membuat warga desa Sondregeasi, geger dan memprotes oknum Kades tersebut.
Menyikapi masalah tersebut, Kepala dinas PMD Nisel Alber Duha yang dikonfirmasi, Jumat (10/7) mengatakan pengurangan anggaran DD – ADD terkait pandemin COVID – 19, ada kekurangan berkisar Rp 12 miliar lebih, itu resmi dari pusat.
Laporan : Satuhati Duha