LABURA (mimbarsumut.com) – Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus, SE, MM, bersama Ketua DPRD, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn, menandatangani bersama nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang APBD tahun Anggaran 2024 di ruang sidang DPRD, Aek Kanopan, Senin (6/11/2023).
Atas persetujuan tersebut, Bupati Hendriyanto mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu Utara.
“Semoga hal yang harmonis ini dapat terus kita pelihara, sehingga apa yang kita cita-citakan yaitu percepatan pembangunan di segala bidang dapat terlaksana guna mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang Hebat, dengan sumberdaya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius,” kata bupati.
Menurutnya, selain menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hal ini semata-mata dimaksud untuk memaksimalkan pencapaian program dan kebutuhan masyarakat demi meningkatkan pelayanan dari pemerintah daerah.
“Dengan harapan, bahwa keberadaan APBD ini benar-benar telah mencerminkan fungsinya, baik fungsi alokasi, fungsi distribusi, maupun fungsi stabilitas di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu Utara,” tutup bupati
Sebelum melakukan penandatanganan, Bupati Hendriyanto bersama Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST, MH, dan Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd, MM mendengarkan laporan Badan Anggaran, dan pendapat akhir lintas fraksi DPRD Labuhanbatu Utara.
Laporan : Richard Silaban