PADANGSIDIMPUAN (MS) – Pemko Padangsidimpuan kembali mengambil alih pengelolaan parkir yang selama ini dikelola pihak ketiga. “Terhitung Januari 2019, pengelolaan parkir resmi ditangani Dinas Perhubungan,” tegas Walikota Irsan Efendi Nasution.
Sebelumnya, pada rapat internal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan bulan lalu, Walikota sudah mengingatkan agar pengelolaan parkir yang selama ini ditangani pihak ketiga, diambil alih Dinas Perhubungan.
“Keinginan saya agar Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan kembali mengelola sepenuhnya lahan parkir dan terminal.Tujuannya tidak lain, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” ujar Walikota.
Dalam rapat itu, Irsan Efendi Nasution menyinggung soal kondisi jalan di Kota Padangsidimpuan di beberapa titik jalan masih semraut. Dia juga mengajak semua unsur terkait agar membenahi jalan yang semraut tersebut.
“Utamakanlah kepentingan masyarakat, tingkatkan kepekaan kita, apa bila ada event-event, apalagi menjelang tahun baru di sinilah kita menghadirkan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat kita,” tegas Irsan.
Tindak lajut dari hasil rapat internal tersebut membuat Plt Kadishub, Rasman Hasibuan bertindak segera sehingga terhitung bulan Januari 2019, pengelolaan parkir resmi ditangani Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan.
Plt. Kadishub Rasman Hasibuan ketika diwawancarai soal peralihan pengelolaan parkir dan jumlah PAD yang sudah dipungut diawal peralihan serta apakah hasil pungutan langsung disetor ke kas daerah, Senin (14/01), tidak menjawab dan bungkam serta mengalihkan pembicaraan ke hal lain.
Laporan : Iwan Sumadi