NIAS SELATAN (mimbarsumut.com) – Anggota DPRD Ir Budi Rahman Maduwu melaksanakan sosialisasi perda nomor 17 Tahum 2018 di Dapil V Kabupaten Nisel (Nias Selatan ).
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Camat Somambawa, Romianus M bersama Polsek Lahusa AKP. Edward Hasibuan SH dan Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Somambawa, para Kades dan tokoh masyarakat, Selasa (17/05/2022).
Camat Somambawa Romianus M mengapresiasi sosialisasi tentang penyelenggaraan pendidikan dan berterimakasih banyak kepada anggota DPRD Nisel bersama pemerintah Kabupaten Nisel.
Diharapkan melalui sosialisasi tersebut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Nisel memberikan binaan kepada para Kasek supaya bisa lancar kinerja roda pemerintahan.
Laporan : Duha