Kecurangan Cemari Lomba Maskot dan Jingle KPU Mandailing Natal

Madina, RAGAM148 views

MADINA (mimbarsumut.com) – KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tercoreng oleh kecurangan dalam lomba maskot dan jingle yang diselenggarakan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pemenang lomba yang sudah diumumkan ternyata terbukti melakukan pelanggaran serius, menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Pemenang pertama yang seharusnya menunjukkan kreativitas dan inovasi, ternyata hanya mencomot karya dari marketplace.

Hal ini terungkap setelah pemilik karya asli mengungkapkan pelanggaran tersebut melalui akun Instagramnya @medzcreative pada 28 Mei 2024. Kecurangan ini tidak hanya terjadi pada juara pertama, tetapi juga pada juara kedua yang ternyata menjiplak karya dari orang yang sama dengan juara pertama.

Tidak berhenti di situ, juara ketiga pun terungkap menggunakan karya yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI), melanggar ketentuan lomba yang mengharuskan setiap karya adalah hasil original dari peserta.
Kecurangan beruntun ini menimbulkan keraguan terhadap integritas panitia seleksi lomba yang diselenggarakan oleh KPU.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU), Lingga Pangayumi Nasution, turut menyayangkan kejadian ini. Dalam pernyataan resminya, Lingga menegaskan bahwa kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik KPU Kabupaten Mandailing Natal.

“Panitia seleksi lomba yang diselenggarakan KPU sungguh memalukan,” ujarnya.

Lingga juga meminta agar ketiga pemenang, yakni juara 1, 2, dan 3, segera didiskualifikasi.

“Saya berpesan kepada pimpinan KPU agar menggelar ulang lomba dengan transparan agar lomba tersebut diterima oleh masyarakat serta mengaudit panitia apakah ada kkn di dalamnya,” tambah Lingga.

Tuntutan untuk mengadakan ulang lomba ini juga mencakup permintaan untuk mengganti panitia seleksi. Langkah ini dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kasus kecurangan ini menjadi perhatian luas, tidak hanya di Mandailing Natal, tetapi juga di tingkat provinsi. Banyak pihak berharap bahwa KPU dapat segera mengambil tindakan tegas dan transparan untuk menyelesaikan masalah ini. Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi serta memastikan bahwa setiap lomba atau kegiatan serupa di masa depan dilakukan dengan penuh kejujuran dan profesionalisme.

Dalam situasi seperti ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Masyarakat menantikan langkah nyata dari KPU untuk memperbaiki keadaan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Publik berharap bahwa pengumuman ulang hasil lomba dengan panitia baru yang lebih kompeten dapat memberikan keadilan bagi semua peserta yang telah berpartisipasi dengan jujur dan sesuai aturan. (***)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed