ASAHAN (mimbarsumut.com) – Miris rasanya bagi orang tua murid terutama siswa/i SMAN 1 Kisaran yang diduga melakukan pembohongan publik terkait kerasahaan atas kenaikan uang SPP.
Informasi yang dihimpun awak media dari lingkungan SMAN 1 Kisaran di Jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera, bahwa uang SPP sebelum Kepala Sekolah (Kepsek) Ramlan menjabat, siswa/i diwajibkan membayar Rp. 40.000,-
Hal senada disebutkan beberapa orang siswa/i SMAN 1 kepada Serikat Media Siber Indonesia Koordinator Wilayah Asahan Tanjung Balai (SMSI Korwil Astab) saat memonitoring di ruangan KTU saat para murid membayar SPP, Jumat (23/09/2022).
Ketua SMSI Korwil Astab Bawadi AN Sitorus SH bersama Bendahara Dodi dan Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Melky Gunawan mendokumentasikan perihal keterangan siswa/i SMAN 1 Kisaran.
Ketua SMSI Korwil Astab berharap agar Kepsek memohon maaf kepala siswa/i terutama para orang tua murid yang resah atas naiknya uang SPP. “Kasihan orang tua murid, belum lagi selesai beban pandemi COVID -19 berlalu datang lagi beban anak sekolah,” ujar Bawadi, Selasa (27/9/22)
Lebih lanjut Bawadi menambahkan, selain itu pemerintah Provinsi Sumut melalui dinas pendidikan juga harus bijaksana mengambil sikap yang mempermalukan pejabat publik mulai dari Kadis Pendidikan, Gubernur hingga Kemendikbud.
Dilain kesempatan, Sabtu 24 September 2022, tim yang dibentuk SMSI Korwil Astab menampung keresahan atas kenaikan uang SPP dari salah seorang keluarga murid.
” Sebelumnya kami membayar tiap bulannya Rp 40.000 semenjak pergantian kepala sekolah naik Rp 20.000 menjadi Rp. 60.000,” urai Rudi (38) warga Jalan Sisingamangaraja.
Rudi sangat menyayangkan Kepsek SMAN 1 diduga melakukan pembohongan publik.Kepsek bilang kalau uang SPP bervariasi mulai dari Rp. 25.000, Rp. 40.000, dan Rp. 60.000. Setalah ditelusuri, ternyata Selueuh murid SMAN 1 membayar SPP Rp 60.000,” sebut Rudi. (rel)