TAPUT (mimbarsumut.com) – Pemandangan Pajak Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara sangat memprihatinkan. Para pedagang tidak tertata dengan baik, berjualan secara semraut sehingga membuat suasana kumuh. Kondisi ini semakin diperparah parkir kenderaan yang semeraut.
Demikian disampaikan Victor Harianja dari LSM Inaco (Indonesia Corruption Observe) kepada mimbarsumut.com saat melakukan peninjauan ke lapangan, Rabu (04/10/2023).
Disebutkannya, terkait kondisi Pajak Pangaribuan tersebut sudah pernah disampaikan kepada Camat Pangaribuan Mitsu Gultom 3 pekan lalu. “Apa yang kita sampaikan langsung disikapi, Camat langsung turun,” ujar Victor.
Namun lanjutnya, sekarang kondisi Pajak Pangaribuan kembali semraut, tidak beraturan. Demikian kondisi parkir sembarangan.
Sebelumnya, kata Victor mantan Bupati Tapanuli Utara saat meresmikan Pajak tersebut, sudah menegaskan agar penggunaan Pajak Pangaribuan mengikuti aturan, dimana pedagang harus berjualan di dalam pasar.
Masyarakat Kecamatan Pangaribuan meminta agar Camat Pangaribuan dan Kepala UPT Pasar Pangaribuan untuk menertibkan para pedagang supaya tidak jualan diluar Pajak karena kios di dalam pajak masih banyak yang kosong.
Laporan : sofian candra lase