Pembangunan Jembatan Pispisri Senilai Rp 214 Juta di Taput Mangkrak, Diminta APH Menelusurinya

TAPUT (mimbarsumut.com) – Pembangunan jembatan Pispisri di Desa Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun 2023 dengan nilai kontrak sekitat Rp 214.615.600 mangkrak dan tidak berfungsi.

Pantauan Wartawan mimbarsumut.com, Selasa (30/07/2024), jembatan tersebut belum bisa dilalui karena satu sisi ujung jembatan belum tersambung dengan jalan.

Seorang masyarakat bernama M. Manalu mengatakan jembatan itu menelan anggaran Rp 214, 615 juta yang beraumber dari Dana Desa (Ketapang). Namun, jembatan tersebut belum dapat difungsikan akibat ujung satu sisi jembatan belum tersambung dengan jalan yang sudah ada.

Ironisnya, kata M Manalu, pembangunan jembatan tersebut akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2024. Namun, hingga kini belum ada tanda tanda kelanjutan pembangunan.

Terkait masalah tersebut, Pendamping Desa yang dihubungi melalui what’s app, mengatakan tidak tahu pembangunan yang sebenarnya. “Saya hanya memfasilitasi pak. Saya tidak tau yang sebenarnya. Itu urusan konsultan. BPD Desa tersebut mengatakan jembatan itu dibuat sesuai dengan permintaan masyarakat.

Kepala Desa Ranggitgit yang coba dikonfirmasi melalui what’s app, tidak merespon. Konsultan yang coba dihubungi, tidak diketahui dimana rimbanya.

“Masyarakat meminta APH (aparat penegak hukum) diminta menelusuri proyek jembatan yang tidak berfungsi itu dan menelusuri dugaan korupsi dalam pembangunam jembatan tersebut,” pinta masyarakat.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed