Pemko Padangsidimpuan Serahkan LKPD Tahun 2018 ke BPK

Diabadikan bersama BPK Sumut

SIDIMPUAN (MS) – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangsidimpuan tahun 2018 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, di Kota Medan, Senin (11/3).

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan Erwin Harahap dan Inspektorat Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki menyerahkan LKPD Tahun 2018 sekaligus melakukan penandatanganan berita acara.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, berharap mendapatkan bimbingan dan ilmu dari Kepala BPK Provinsi Sumatera Utara, agar bisa mendapatkan hasil yang baik dari lembaga BPK-RI.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni, MM Ak. mengatakan, sukses atau tidaknya hasil dari laporan keuangan suatu pemerintah daerah adalah tergantung daerah tersebut, jadi tidak ada campur tangan atau bantuan dari pihak BPK itu sendiri.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan BPK Perwakilan Sumatera Utara, juga berharap Pemko Padangsidimpuan dan Pemkab Tapanuli Selatan segera melakukan pertemuan terkait kepemilikan aset-aset.

Vincentia, juga menyampaikan, BPK Perwakilan Sumatera Utara Akan menyerahkan LKPD ke BPK-RI pusat sekitar tanggal 2 Mei mendatang.

“Sebelumnya kami masih menunggu laporan keuangan dari provinsi setidaknya minggu mendatang, kemudian masih dibahas di DPRD Sumatera Utara,” jelasnya.

Laporan : Iwan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed