TAPUT (mimbarsumut.com) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Partai Nasdem Martin Manurung diwakili Gugur Manurung sosialisasikan peran KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Jumat (22/9/2023) di aula Gereja HKBP Pakpahan di Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam sambutannya, Gurgur Manurung mengatakan peran KPPU dalam pengawasan kemitraan usaha besar dan UMKM / koperasi sangat perlu disosialisasikan ke masyarakat Kecamatan Pangaribuan supaya masyarakat Kecamatan Pangaribuan mengerti peran dari KPPU.
Sementara, Perwakilan KPPU Sumut Rido Pamungkas menjelaskan tentang peran KPPU. Disebutkan, persaingan adalah sesuatu hal yang secara alami yang terjadi dalam kehidupan sehari hari. Bagi pelaku usaha persaingan akan membangkitkan semangat bersaing untuk merebut perhatian konsumen.
Pelaku usaha yang malas bersaing biasanya akan bekerjasama dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Dan hal ini, bisa terjadi tindakan korupsi, ujar Rido Pamungkas.
Dalam hal persaingan KPPU, ibarat seperti wasit dalam permainan sepakbola mengawasi tindakan pelaku usaha yang melanggar persaingan dengan memberikan sanksi .
Untuk pelaku usaha UMKM kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta peningkatan kapasitas dari mikro menjadi kecil dari kecil dapat menjadi menengah.
Dalam pemaparannya, Rido Pamungkas memberikan penjelasan mengenai tugas dan wewenang KPPU.
“KPPU hadir dalam penegakan hukum persaingan usaha dan melakukan pengawasan kemitraan,” tegasnya.
Kami berharap peserta sosialisasi dapat menjadi agen dalam penyebaran tugas dan kewenangan KPPU, sehingga dalam melakukan pengawasan kemitraan, apabila ditemukan perilaku dari pelaku usaha yang bertentangan dengan undang undang No. 5 tahun 1999 dan pelanggaran undangan No.5 tahun 2008, masyarakat dapat melaporkan atau konsultasi dengan kami.
Peserta sosialisasi adalah pelaku UMKM dan masyarakat Kecamatan Pangaribuan.
Laporan : sofian candra lase