Polres Padangsidimpuan Gelar Cipkon, Dua Pasang Bukan Suami Istri Diamankan

Petugas menunjukkan kondom bekas dipakai pasangan yang bukan suami istri

PADANGSIDIMPUAN (MS) – Jajaran Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, Sabtu (19/01) malam.

Sejumlah tempat hiburan malam (THM), hotel dan tempat penginapan di beberapa wilayah Kota Padangsidimpuan menjadi sasaran razia.

Selain untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pilpres dan Pileg 2019, razia tersebut juga untuk mengantisipasi tindakan kriminal seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran miras.

“Kita sengaja selektif memilih sasaran razia kali ini, karena sejumlah sasaran tersebut disinyalir rawan terjadinya tindakan kriminal.

Razia ini juga untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat jelang Pileg dan Pilpres,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK.MH melalui Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH yang memimpin langsung razia.

Ia menambahkan, razia Cipkon tersebut meliputi pemeriksaan tamu hotel yang tidak memiliki identitas (KTP), para pengunjung THM. “Personel yang dilibatkan dalam razia ini hanya dari Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan,” kata Rudi.

Dari razia tersebut, sambung Rudi, diamankan empat orang dimana salah satunya sepasang kekasih yang kedapatan berada dalam satu kamar di hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi.

Selain kedua pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri ini, petugas juga menemukan alat kontasepsi (kondom) dari dalam kamar tempat pasangan ini menginap.

“Di kamar pasangan ini, juga ditemukan sebuah kondom,” kata Rudi.

Kepada petugas, sambung Rudi, keduanya mengakui merupakan sepasang kekasih, dan berencana akan menikah. Akan tetapi, orangtua sang wanita tidak merestui hingga keduanya kabur dan berencana hendak kawin lari.

“Mereka warga Paluta,” kata Rudi sambil menunjukkan identitas keduanya.

Pasangan kekasih dan dua warga lainnya yang terjaring razia ini dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses selanjutnya.

Sebelum dipulangkan, mereka terlebih dahulu dilakukan pembinaan agar perbuatan serupa tidak diulangi lagi di kemudian hari serta memanggil orang tua mereka masing-masing.

Laporan : Iwan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed