TAPUT (mimbarsumut.com) – Ketua LSM TOPAN RI Tapanuli Utara, Ridwan Siringoringo menilai Pemkab Tapanuli Utara (Taput) melakukan pekerjaan yang tidak lazim perihal pelaksanaan atau pengerjaan ratusan proyek di Maret 2024.
Ia berpendapat selama ini Pemkab Taput megerjakan proyek di bulan Agustus sehingga percepatan pengerjaan proyek diduga bisa meraup fee proyek dari kontraktor yang mengerjakannya.
“Kita heran dalam masa akhir jabatan Bupati Taput, ratusan proyek tender dan PL sudah mulai dikerjakan pada bulan Maret 2024.
Biasanya pelaksanaan pengerjaan pada bulan Agustus 2024.
Kemungkinan pengerjaan proyek tersebut diduga hanya meraup untung fee proyek dari rekanan karena masa berakhir jabatan Bupati Taput 23 April 2024 ujarnya kepada media,” Rabu (27/03/2024).
Untuk itu, Ridwan berharap inspektorat Taput dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan pada bulan Maret.
Sekretaries Dinas PUPR Taput Jupati Rajagukguk membenarkan pekerjaan proyek tender dan PL yang bersumber dari APBD sudah mulai dikerjakan pada Maret 2024.
Menurutnya, pada tahun 2023 juga sudah dilakukan percepatan pekerjaan proyek tender dan PL. Hal ini semata mata bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Taput .
“Kita melaksanakan proyek atas perintah peraturan, demi mempercepat pembangunan,” ujarnya.
Sementara Kepala Inspektorat Taput Erikson Siagian mengaku sama sekali tidak mengetahui soal percepatan pelaksanaan dan pengerjaan proyek.
Sedangkan beberapa rekanan di Taput mengatakan dipercepat pengerjaan proyek di Taput diduga kuat hanya untuk mendapatkan fee proyek, karena pada 23 April 2024 masa jabatan Bupati Nikson Nababan akan berakhir.
Laporan : sofian candra lase