Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Judi Online

Labura, RAGAM794 views
Pelaku judi online MH berikut barang bukti

LABURA (mimbarsumut.com) – Seorang pria berinisial MH (29) ditangkap unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (23/4/2022), sekira pukul 21.40 WIB di Dusun Panjang Bidang I, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Pria mocok-mocok tersebut ditangkap, karena melakukan tindak pidana judi tebak angka online. Kegiatan itu nekat dilakukannya, karena tergiur keuntungan sebesar dua puluh persen.

“Pelaku ditangkap sedang melakukan judi online jenis HK (Hongkong). Dari tangan pelaku diamankan satu unit handphone berisikan tebak angka dan uang sebesar Rp 12 ribu,” jelas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Isgunarko melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna H. Gultom.

Penangkapan pelaku, ujar Yuna, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, pihaknya menangkap pelaku yang sedang mengambil uang dari masyarakat untuk dipasangkan ke judi online.

Untuk proses lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Laporan : Richard Silaban

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed