ASAHAN (mimbarsumut.com) – Sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Simpang Empat, sampaikan keluhannya kepada Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Asahan – Tanjung Balai (SMSI Astab) terkait belum terimanya kewajiban.
Hal tersebut disampaikan TKS kepada Bendahara SMSI Dodi Antoni untuk dibantu penyelesaian persoalan antara Kapala Puskesmas (Kapus) Simpang Empat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dengan para TKS.
Menanggapi informasi dari keluhan TKS Puskesmas Simpang Empat Ketua SMSI Astab Bawadi AN Sitorus SH bersama Penasehat Wanto Sitorus, Wakil Ketua Budi Aula Negara, Sekretaris Bangung MH Simorangkir SP, Bendahara Dodi Antoni dan Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Melky Gunawan mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Asahan.
“Kami mendapat informasi keluhan TKS Simpan Empat tentang dugaan sebelas dari empat belas orang TKS tidak menerima haknya. Untuk menanggapinya kami berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Pemkab Asahan,” sebut Bawadi AN Sitorus SH diruang Sekretaris Dinas Kesehatan, Senin(19/09/22).
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Hari Sapna menyebutkan pihaknya akan memanggil Kapus Simpang Empat Sultan Tenguku Parijal guna dimintai keterangan.
“Terima kasih atas informasinya yang diberikan kepada kami, besok kita akan memanggil Kapus Simpang Empat agar didapatkan kejelasan dari kedua belah pihak,” kata Hari Sapna mengakhiri. (Melky) (rel)