Tidak Mendapat Pelayanan dari Kepala Desa dan Camat Terkait BLT, Ompung Torkis Simatupang Mengadu ke Polisi

TAPUT (mimbarsumut.com) – Sangat ironis, seorang ompung bernama Torkis Simatupang (62) warga Desa Purbatua Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, yang hidup sendiri, mengadu ke Polisi karena tidak mendapat pelayanan dengan baik di kantor desa dan camat. Kondisi kehidupannya sangat memprihatinkan, tidak ada mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

Ompung Torkis Simatupang kepada mimbarsumut.com, Kamis, (28/11/2024) mengakui kendatipun kehidupannya susah, dia tidak ada menerima BLT (bantuan langsung tunai) dengan alasan sudah lanjut usia.

Dari pengamatan Wartawan mimbarsumut.com, Torkis Simatupang hanya tinggal sendiri di rumahnya dan di rumahnya tidak ada lampu listrik, jamban bahkan dapur untuk tempat memasak sangat kondisinya darurat. “Saya tidur hanya beralaskan karton dan makan nasi putih pakai garam saja,” ungkapnya.

Menurut Torkis, dia sudah dibuat didaftar 12 orang penerima BLT yang ditanda tangan Kepala Desa pada 2023. “Namun, pada 2024 tidak pernah lagi saya menerima BLT,” keluhnya.

Masalah tersebut lanjutnya, sudah disampaikan ke kepala desa. Akan tetapi hingga saat ini tidak ditanggapi. Merasa haknya tidak diperjuangkan kepala desa, akhirnya Torkis mengadu ke kantor camat Pangaribuan.

Perlakuan yang sama juga dialami di kantor camat. Dengan berbagai alasan yang tak jelas, membuat harapan Torkis yang menunggu selama 2 hari, sepertinya pupus mendapatkan BLT.

Akhirnya, jalan terakhir yang ditempuh Torkis melapor ke Polsek Pangaribuan agar Polisi menelusuri kenapa BLT yang diterima tahun 2023 tidak lagi ikut dirinya sebagai penerima BLT 2024.

Merasa kesal, Torkis berharap Polisi dapat menelusuri siapa saja yang berhak menerima BLT. Demikian juga peruntukan dana desa Purbatua harus diperiksa.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed