Walikota Padangsidimpuan Berang dan Hardik Penanggungjawab Proyek Bangunan Reservoir

Bangunan resorvoir yang tidak berfungsi

SIDIMPUAN (MS) – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,berang dan menghardik pihak penanggungjawab proyek bangunan reservoir proyek pemasangan sambungan rumah (SR) PDAM Tirta Ayumi karena proyek tersebut diterlantarkan dan tidak berfungsi.

Sudah kita tekankan kepada pihak Dinas PUD untuk memfungsikan resorvoir tersebut dan mereka berjanji dalam waktu dekat ini akan selesai.

“Jika kalian tidak memfungsikannya, nanti saya ikut melaporkan kalian (pihak penanggungjawab proyek – red)”, ancam Walikota.

Hal ini disampaikan Walikota setelah wakil Ketua DPC SPRI Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution didampingi media, Senin (4/3) meminta tanggapan Walikota Padangsidimpuan terkait proyek pemasangan SR PDAM Tirta Ayumi senilai Rp 2.094.800.000 yang cukup lama tidak difungsikan.

Dari pantauan media, sejak mendapat tekanan dari Walikota, sejumlah oknum di dinas PUD Kota Padangsidimpuan yang menjadi penanggungjawab proyek ‘kelabakan’ memperbaiki penyebab reservoir yang tidak berfungsi.

Dari sejumlah penyebab tidak berfungsinya bak penampung air tersebut diduga karena terjadi kebocoran baik dari pipa maupun dari bangunan bak penampungan itu sendiri.

Kebocoran mengakibat jumlah debit air yang dibutuhkan untuk disalurkan dari reservoir kepada pelanggan PDAM tidak terpenuhi.

Biasanya bak penampung / reservoir berfungsi sebagai penampung /penyimpan air, baik dari hasil olahan (jika menggunakan pengolahan) maupun langsung dari sumber mata air.

Selain itu, bak penampung berfungsi untuk mengatasi masalah naik turunnya kebutuhan air dan merupakan bagian dari pengelolaan distribusi air di masyarakat.

Sebagaimana diberitakan, proyek pemasangan SR PDAM Tirta Ayumi Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara tersebut dimenangkan CV Sekar Bhumi melalui e-Lelang pemilihan langsung dengan kode lelang 830523 APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2017.

Namun setelah pekerjaan Proyek Pemasangan SR PDAM Tirta Ayumi Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara tersebut dinyatakan selesai, hingga kini manfaat dari pembangunan tersebut belum dirasakan masyarakat karena sama sekali tidak berfungsi.

Laporan : Iwansumadi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed