Walikota Padangsidimpuan Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2018 – 2023

Konsultasi publik RPJMD Kota Padangsidempuan (Foto :MS / Iwan Sumadi)

PADANGSiDIMPUAN (MS) – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH membuka konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD Kota Padangsidimpuan tahun 2018-2023, Kamis (20/12) di aula Kantor Bappeda Jalan Abdul Haris Nasution.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD diwakili Erfi Samudra Dalimunthe, Ketua Bappeda AR. Marjoni S.Stp, Sekretaris Bappeda Asmar Hidayat S.Stp, para kepala OPD se – Kota Padangsidimpuan.

Walikota berharap RPJMD Kota Padangsidimpuan dapat disosialisasikan dan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD Kota Padangsidimpuan. Dasar Hukum RPJMD ini, UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sesuai pasal 260, pasal 266 serta Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD dan RKPD.

Ketua DPRD yang diwakili Erfi Samudra Dalimunthe menyampaikan, dialog atau konsultasi publik adalah salah satu legalitas formal, semua program harus sudah ditata untuk lima tahun ke depan, perlunya singkronisasi visi misi Walikota saat kampanye dulu harus bisa disinkronkan dengan program program pemerintah Kota Padangsidimpuan.

“Perlu juga dikembangkan inovasi daerah serta jangan hanya mengandalkan APBD saja,” tegasnya. ( sumadi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed