Walikota Padangsidimpuan Wajudkan Program Kerja 100 Hari

Program kerja 100 Walikota Padangsidimpuan. (Foto : MS / Iwan Sumadi)

SIDIMPUAN (MS) – Pemerintahan Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan Walikota Irsan Efendi Nasution, mewujudkan program kerja 100 hari di lapangan, melalui kegiatan penertiban Perda No. 41 tahun 2005 tentang peruntukkan dan penggunaan jalan raya, Selasa (15/1).

Daerah manfaat jalan yang direalisasikan di lapangan ada tiga titik, yaitu Jalan Sudirman eks Merdeka, dari pusat kota Padangsidimpuan menuju ke arah Jalan Sibolga, kedua dari Padangsidimpuan ke arah Jalan Sipirok, ketiga dari Padangsidimpuan ke arah Panyabungan.

Program Walikota Padangsidimpuan, yang dilaksanakan tim yang terdiri dari OPD PUPR Padangsidimpuan, Dishub, Perkim, Satpol – PP, Lingkungan Hidup, Damkar, dan BPBD, yang dikoordinatori Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Rahuddin.

Asisten II Walikota Rahuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan realisasi dari program 100 hari kerja Walikota dan jujur banyak kendala yang dihadapi di lapangan seperti, bangunan-bangunan masyarakat yang terlanjur membangun di areal Damaja (daerah manfaat jalan) dan diharapkan masyarakat mau bekerja sama, harapnya.

Dihimbaunya agar Perusahaan Listrik Negara (PLN), telekomunikasi dan lainnya agar mau turut serta dalam penertiban Perda no. 41 tahun 2005 ini.

Ditempat yang sama, Kadishub Pemko Padangsidimpuan, Rasman Hasibuan mengatakan, Program Pemko Padangsidimpuan ini sebenarnya sangatlah baik, untuk penataan dan keindahan struktur pembangunan dan tata ruang di Padangsidimpuan.

“Padangsidimpuan berkarakter, bersih, damai dan sejahtera adalah tujuan dari program ini, Dishub Padangsidimpuan mendukung pelaksanaan penertiban Perda no. 41 ini, sehingga arus lalu lintas di kota yang kita cintai ini bebas dari kemacetan dan tercipta budaya tertib dan teratur berlalu lintas dengan mengembalikan fungsi jalan,” jelas Rasman.

Sedangkan Kadis PUPR, Ir Armin Siregar mengatakan, mendukung sepenuhnya pelaksanaan penertiban Perda ini dan program 100 hari kerja Walikota Padangsidimpuan, salah satunya adalah penertiban daerah manfaat jalan, yang diawali dari sepanjang Jalan Sudirman Eks Merdeka menuju arah Jalan Sibolga dengan menggunakan alat berat dari Dinas PUPR Pemko Padangsidimpuan.

“Nantinya setelah penertiban ini selesai atau clean and clear, dari pemanfaatn aktifitas di badan jalan kembali kepada fungsi awal, akan terkoordinasi dengan balai jalan nasional wilayah I Sumut untuk lebih ditingkatkan lagi dengan harapan agar tercapainya Padangsidimpuan yang bersinar.

Diharapkan dukungan dari pihak PLN, Telkom, Tirtanadi, pengusaha reklame serta peran serta dari masyarakat agar turut serta dalam pelaksanaannya,” kata Kadis PUPR Padangsidimpuan.

Laporan : Iwan Sumadi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed