BATUBARA (MS) – Dua warga Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka Kab. Batubara, Mariati (60) dan Iiyas Hasibuan (60) mendapat bantuan kursi roda dari Kapolres Batubara.
Bantuan kursi roda diserahkan langsung Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH.MH kepada Mariati dan Liyas Hasibuan di kediamannya, Selasa (28/9/21).
Mariati dan Liyas Hasibuan menderita kelumpuhan akibat struk.
Turut bersama Kapolres Batubara, anggota DPRD Kab. Batubara Andi Lestari, Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Kades Simpang Kopi, personel Polsek Indrapura dan KSJ Desa Simpang Kopi.
Selain kursi roda Kapolres Batubara juga memberikan bantuan sembako dan taliasih kepada Mariati dan Liyas Hasibuan.
Bantuan sembako juga diberikan kepada kaum dhuafa yang ada di Desa Simpang Kopi.
Dalam kesempatan itu Kapolres Batubara kembali menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi prokes, 5 M guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
Laporan : Sutan S