BATUBARA (MS) – Tiga unit rumah di LK I Kelurahan Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara, Rabu (5/5/21) sekitar pukul 18.00 WIB musnah dilalap sijago merah.
Rumah yang terbakar masing – masing milik Rajak (43), Juwarna (80) dan satu rumah kosong milik Alm Ana Safari. Tidak ada korban jiwa pada kebakaran tersebut.
Menurut Nilam Cahaya salah seorang saksi mata, api pertama sekali terlihat dan membesar dari rumah Rajak yang ditinggal pergi tanpa penghuni karena berjualan. Melihat api yang cepat membesar, Nilam langsung berteriak memberitahukan warga lainnya untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Sekira pukul 20.00 WIB, pihak Polsek memberikan garis polisi (police line) agar tidak ada warga memasuki wilayah kebakaran. Direncanakan besoknya akan diidentifikasi pihak kepolisian Resor Batubara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut yang diduga karena korsleting listrik. Adapun kerugian materi yang diakibatkan kebakaran tersebut belum diketahui secara rinci namun menurut Jagani Sijabat kerugian ditaksir sekitar Rp500 juta.
Amatan wartawan, karena mobil pemadam kebakaran tak kunjung tiba, agar api tidak merambat ke bangunan lainnya, Kapolsek Labuhan Ruku bersama sejumlah warga bergotong royong menyiram api dengan air.
Demikian pula serpihan bongkahan kayu sisa kebakaran disingkirkan agar api yang mulai redup tidak memicu kebakaran lagi.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH usai memimpin patroli asmara subuh Kamis (6/5/21) menyambagi korban dan menyerahkan bantuan. Kepada korban Kapolres minta agar tetap bersabar menghadapi musibah.
Laporan : Sutan