BATUBARA (MS) – Dinas Pendidikan Kab.Batubara mengumumkan, dari 1.220 guru honorer (non PNS) yang mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) di jajaran Dinas Pendidikan Kab. Batubara, sebanyak 686 guru honorer dinyatakan layak menjadi guru dan akan mendapat SK dari Bupati Batubara.
Selain itu sebanyak 496 guru honorer dinyatakan kurang layak dan hanya 38 guru honorer lainnya dinyatakan tidak layak menjadi guru.
Kadis Pendidikan Kab.Batubara Ilyas Sitorus menjelaskan hal itu lewat pesan Whatsappnya, Selasa (14/7/20)
Dijelaskan Ilyas, terhadap 686 guru non PNS sebagaimana diprogramkan akan dibuatkan SK Bupati dan akan menerima tambahan penghasilan dari APBD Batubara.
Sementara terhadap guru non PNS yang
dinyatakan kurang atau tidak layak tetap sebagai guru karena setiap orang pada hakikatnya adalah guru.
“Mulai hari ini SK nya kita proses dan akan sampai ke Bagian Hukum Setdakab Batubara untuk dilakukan ekseminasi. Selanjutnya akan ditandatangani Bupati Batubara”, kata Ilyas
Laporan : Sutan S