BATUBARA (MS) – Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Komunis (ALMAK) Kab. Batubara menggelar aksi deklarasi dengan 4 point tuntutan di lapangan Simpang Kuala Tanjung Desa Tanjung Gading, Kec. Sei Suka Batubara, Minggu (5/7).
Sebagai kordinator aksi Ustadz Al-Azhari dan kordinator lapangan Zulkarnain.
Kegiatan aksi diikuti Ketua FPI Batubara Ustadz Yusri SAg, Ketua DPD Muhammadiyah Batubara, Ketua GPII Batubara Nino Ifadil Damanik,
Anggota DPRD Batubara Fraksi PKS Citra Mulyadi Bangun Ketua Pemuda Alwasliyah Batubara Hinma.
Usai berorasi dilanjutkan pembacaan pernyataan sikap bersama oleh Aliansi Masyarakat Anti Komunis Batubata dengan 4 point tuntutan yakni, Deklarasi mengawal maklumat MUI, Bela Agama, Bela Pancasila, Bela NKRI, menolak RUU HIP dan selamatkan Pancasila serta NKRI dari Komunisme.
KNPI Batubara dalam orasinya menyebutkan menentang orang yang akan merubah Pancasila dan haram menerima UU HIP.
Sebelumnya orasi juga disampaikan oleh FPI, GPII, Pemuda Muhammadiyah, Pelajar Alwasliyah pada intinya tetap siap mempertahankan ideologi Pancasila dan NKRI serta dengan tegas menolak UU HIP.
Kegiatan aksi tersebut mendapat pengamanan dipimpin langsung Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.
Kapolres mengucapkan terimaksih kepada Kordinator aksi, Ketua FPI, GPII, Pemuda Muhammadiyah dimana dalam pelaksanaan aksi deklarasi berjalan dengan damai.
Sebelumnya Kapolres telah menerima surat pernyataan sikap tersebut dari Ketua FPI Batubara.
“Kami dari pihak Polisi siap untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat sekalian secara berjenjang dari tingkat Polres ke Polda maupun Polda ke Mabes Polri,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan itu Kapolres menyampaikan, dia adalah pendiri Komunitas Sedekah Jumat (KSJ). “KSJ pertama didirikan sewaktu saya menjadi Kapolres Belawan yang sekarang sudah berdiri di 12 kabupaten kota.
Tujuannya adalah bersedekah bukan mengurangi rezeki kita, malah menambah dan sedekah juga sangat membantu bagi masyarakat yang kurang mampu, sebut Kapolres. Kegiatan aksi berlangsung tertib dan damai.
Laporan : Sutan S