BATUBARA (mimbarsumut.com) – Seorang anak dibawah umur, sebut saja namanua Siti (12) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara menjadi korban hawa nafsu pamannya sendiri.
Kejahatan pelecehan seksual itu dilakukan pamannya Sab (42) di rumah korban sendiri, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman. Korban diketahui tinggal bersama pelaku karena telah menjadi anak piatu.
Sementara ayahnya bekerja sebagai nelayan dan jarang berada di rumah. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya dengan ancaman pembunuhan apabila korban menolak.
Masyarakat Gerak Cepat, KPAD dan Polisi Turun Tangan
Kejahatan tersebut terungkap setelah masyarakat mencurigai tindakan pelaku. Warga pun mengambil inisiatif mengamankan Sab dan menghubungi anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara, Mhd Nuhrizat Hutabarat.
Laporan tersebut segera diteruskan kepada Ketua KPAD Batubara, Helmi Syam Damanik, SH, MH, yang bersama anggota komisioner lainnya, Fauzi Triansyah, SP, langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat tanggap dan segera melapor. Begitu mendapat informasi, kami bersama pihak kepolisian langsung turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan amukan massa,” ujar Helmi.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Batubara untuk proses hukum lebih lanjut.
KPAD : “Hukum Maksimal, Lindungi Masa Depan Anak”. Menanggapi kasus tersebut, Ketua KPAD Batubara menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk menindak pelaku dengan hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kejahatan ini tidak hanya menghancurkan tubuh dan jiwa korban, tetapi juga merenggut masa depannya. Kami menuntut hukuman setimpal agar ada efek jera, dan anak-anak di Batubara terlindungi dari pelaku serupa,” tegas Helmi.
KPAD juga menjamin pendampingan penuh terhadap korban, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial. Korban saat ini dalam perlindungan KPAD untuk proses pemulihan dan penguatan mental.
KPAD memberikan himbauan kepada masyarakat untuk harus peduli dengan hal seperti ini, jangan hanya diam. Komisioner KPAD, Fauzi Triansyah, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak kerap terjadi di lingkungan terdekat. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka dan aktif dalam melaporkan segala bentuk kekerasan atau dugaan pelecehan terhadap anak.
“Lindungi anak-anak di sekitar kita. Laporkan setiap bentuk kekerasan. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga masyarakat,” ujarnya.
KPAD Batubara menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Kasus ini menjadi cermin bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di setiap lini, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, hingga pemerintah.
Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua. Jangan biarkan kejahatan terhadap anak dibiarkan tanpa perlawanan. Jika Anda mengetahui kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwenang atau lembaga perlindungan anak terdekat.
Laporan : dewo