BATUBARA (MS) – Untuk mengantipasi penyebaran COVID-19 seluruh ruangan termasuk ruang pelayanan masyarakat di Mapolres Batubara Prov. Sumut secara rutin disemprot desinfektan.
Ka SPKT Polres Batubara Aiptu Afjudi Amri Siregar, SH bersama personil secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan di Mapolres Batubara
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH dalam apel pagi, Senin (26/10/2020) menekankan ruang tempat pelayanan masyarakat di Mapolres harus benar benar steril dan melayani masyarakat dengan protokol kesehatan.
Dihimbau masyarakat agar memahami tentang pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu, cuci tangan dengan sabun sesering mungkin, jaga jarak dan pakai masker setiap hari, dan apa bila masyarakat datang ke kantor Polisi tidak mempunyai masker atau mengabaikan protokol kesehatan maka akan diberi tindakan, berupa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu -lagu Pahlawan.
Hal ini dilakukan untuk memberikan epek jera sehingga masyarakat pasti disiplin dengan protokol kesehatan.
Aiptu Afjuni Amri Siregar mengatakan kalau di Kantor Pelayanan Masyarakat wajib disterilkan dari Pandemi COVID-19 kerena ini adalah ruang pelayanan terpadu bagi masyarakat, dan begitu juga ruang kantor pelayanan kepolisian lainnya wajib steril dengan cara setiap pagi di semprot dengan cairan desinfektan.
“Masyarakat yang datang ke kantor Polisi juga wajib mematuhi Protokol kesehatan. Kapolres juga ada menyediakan masker untuk diberikan kepada masyarakat secara gratis agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan benar, sehingga kita semua menjadi pelopor pemutus mata rantai COVID-19,” sebutnya.
Laporan : Sutan S