BATUBARA (mimbarsumut.com) – Antipasi penyebaran COVID-19 Personil Polres Batubara kembali melakukan Operasi yustisi dengan cara memberikan masker dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Ipda Elon Sitinjak dengan sasaran kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Tradisionil Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Senin (18/4/2022).
Kasi Humas Polres Batubara Iptu Fahmi mengatakan, operasi yustisi ini terus dilakukan untuk membantu Pemerintah guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Batubara.
Operasi yustisi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Selanjutnya kepada masyarakat yang berada di lokasi di imbau untuk melakukan Vaksinasi bagi yang belum divaksin, Polres Batubara akan memfasilitasi ke sentra vaksin terdekat.
Laporan : Sutan S