Antipasi Penyebaran COVID-19, Polres Batubara Ops Yustisi Dan Lakukan Penyekatan

Batubara, RAGAM20 views
Tidak memakai masker seorang supir Truk dan kerneknya dihukum push up

BATUBARA (MS) – Antipasi penyebaran COVID-19 serta masih kurangnya kesadaran masyarakat patuhi prokes, Polres Batubara kembali laksanakan operasi yustisi dan lakukan penyekatan,Sabtu (17/7/21).

Kegiatan dipimpin Kasubbag Dal Ops Iptu V Situmorang bersama Wakapolsek Indrapura Iptu Sendi Adil Siregar SPd, para Kanit, Kasie sejajaran Polres Batubara. Operasi Yustisi dan penyekatan antipasi penyebaran virus corona digelar secara stationer dan mobile di sejumlah titik rawan keramaian.

Operasi yustisi berhasil menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) mulai dari pelaku usaha, pejalan kaki, pemotor dan supir kenderaan bermotor roda 4 keatas.

Kepada pelanggar prokes dikenakan hukuman mulai diperingati, memungut sampah hingga push up.Petugas masih berbaik hati kepada pelanggar prokes kemudian diberikan masker.

“Pakai masker untuk melindungi dirimu, keluargamu dan orang lain dari penularan virus corona,” ujar petugas mengingatkan.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasubbag Humas AKP Niko Siagian SH mengatakan operasi yustisi dan penyekatan dilakukan hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilkum Polres Batubara. Kapolres Batubara mengajak masyarakat Kab. Batubara untuk bersama melawan COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan

Dikatakan AKP Niko Siagian, penyekatan dilakukan pada tiga titik yakni di Simpang Kuala Tanjung kecamatan Sei Suka, Simpang Sei Bejangkar dan Simpang Ring Road Limapuluh Kota.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed