BATUBARA (MS) – Antivasi penyebaran COVID-19 pada saat hari libur tahun baru 2021, disikapi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Batubara dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi wisata yang ada di daerah itu, Jumat (1/1/2021).
Sidak juga dimaksudkan untuk penerapan maklumat Kapolri untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis dan PJU jajaran serta Bupati Batubara H Zahir dan TNI serta unsur pejabat OPD terkait, bersama-sama sidak ke Pantai Perjuangan Kec. Medang Deras dan Pantai Alam Datuk Kec. Sei Suka Kab.Batubara
Posko di berbagai tempat yang didirikan dilengkapi petugas medis, Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan. Juga disediakan tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu badan. Para pengunjung sebelum memasuki areal wisata, diwajibkan memakai masker.
Sedangkan bagi pengunjung yang tidak memakai masker diberi sanksi oleh petugas berupa menyanyi lagu nasional, melafalkan Pancasila dan hukuman fisik seperti push up.
Pada sidak tersebut terlihat para pengunjung pada umumnya mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, patroli bersama Polres, Pemkab dan juga TNI memantau lokasi wisata.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata agar mematuhi protokol kesehatan,” harap AKBP Ikhwan Lubis.
Senada, Bupati Zahir menambahkan, bagi masyarakat yang tidak positif COVID-19 dan akan berkunjung di tempat wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dijelaskan pada warga masyarakat, bahwa Tim Satgas COVID-19 yang tergabung dari unsur Pemkab, Polisi dan TNI akan terus melakukan pemeriksaan di tempat wisata selama hari libur.
“Untuk itu kami meminta maaf kepada masyarakat yang lagi berlibur, karena ini memang harus dilakukan demi untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujar Zahir.
Laporan : Sutan S