AP Tersangka Pembakar Rumah Orang Tuanya Diamankan Polisi

Pelaku AP dijebloskan ke balik jeruji

BATUBARA (MS) – Seorang pemuda, AP (21) membakar rumah orang tuanya di Jalan Setia Dusun VII Desa Suka Maju, Kec.Tanjung Tiram Kab. Batubara, Kamis (30/9/21) sekira pukul 04.00 WIB. Akibat perbuatannya itu, AP diamankan Polisi.

Pelaku AP diduga mengalami setres Sehingg nekat membakar rumah orang tuanya yang ditenpatinya sendiri.

Pemilik rumah Zulkifli (63) disebutkan sudah 3 bulan meninggalkan rumahnya.Pasalnya, AP anak ke tujuh dari 7 bersaudara itu sudah dua kali mengancam ayahnya Zulkifli dengan senjata tajam.Karena merasa tidak nyaman, Zulkifli kemudian pindah ke tempat lain dan rumahnya ditempati anaknya Ahmad Putra (AP).

Kamis (30/9/21) malam saksi Azila (38) dan Hendra Permana (24) warga Desa Suka Maju melihat kepulan asap dari dalam rumah Zulkifli. Keduanya, kemudian membuka pintu depan rumah dan melihat api sudah membakar kasur tilam sofa di ruang tengah dan api terus membesar membakar barang lainnya seperti kipas angin, tilam busa/ bantal.

Dengan bantuan warga api berhasil dipadamkan meski dengan peralatan seadanya hingga tidak merembet ke rumah tetangga.

Sekitar pukul 02.00 WIB saksi Azila menghubungi ayah kandungnya Zulkifli via HP memberitahukan kalau rumahnya dibakar orang.

Korban Zulkifli kemudian membuat laporan ke Polsek Labuhan Ruku.
Selanjutnya saksi Azila dan Hendra Permana menemui AP yang lagi berada di warung kopi tidak jauh dari rumah korban.

Setelah ditanyai, AP mengaku membakar rumah ayahnya. Mendapat laporan personel Polsek Labuhan Ruku langsung mengamankan AP berikut sejumlah barang bukti.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed