Bupati Zahir Harap Pemkab Batu Bara Kembali Raih WTP untuk Kelima Kalinya

Batubara, RAGAM61 views
Bupati Batubara Zahir saat menyampaikan tekadnya mempertahankan WTP untuk ke lima kalinya

BATUBARA (mimbarsumut.com)- Pemkab Batubara terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Batubara telah berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama empat tahun berturut-turut.

Maka dari itu, Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., bertekad mempertahankan WTP untuk kelima kalinya atas LKPD TA 2022. Hal tersebut disampaikan Bupati Zahir saat BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tengah melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Pemkab Batubara TA 2022 di aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Senin (30/01/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Pemeriksaan Interim Sandro Simatupang, Pj. Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Kepala BKAD Batubara Hakim, Pengendali Teknis untuk Kabupaten Batubara Netty Ratna Juita Sinaga, seluruh OPD Pemkab Batu Bara dan anggota tim pemeriksa.

Bupati Zahir menyebut bahwa kedatangan tim BPK Perwakilan Sumut ke Kabupaten Batubara selama 20 hari sampai tanggal 18 Februari 2023 untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Batubara. Ia menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk bersikap kooperatif dan proaktif dalam pemberian data yang akurat kepada tim pemeriksa.

“Saya harap ini tahun kelima kita harus WTP yang akan menjadi bukti dan reward atas kerja keras kita. Saya ingin bimbingan dari Bapak untuk memeriksa dan membuat laporan keuangan di setiap OPD agar laporannya benar. Saya ingin di saat ada pemeriksaan selama tim pemeriksa berada di Batubara, para OPD tidak boleh keluar daerah tanpa seizin saya,” ujar Bupati Zahir mengingatkan

Tujuan dari pemeriksaan interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Batubara sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed