BATUBARA (MS) – Bupati Batubara Ir H.Zahir MAP melantik Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) 27 Desa, secara virtual dari aula rumah dinas Bupati, Selasa (18/5/2021).
Pelantikan dihadiri Sekda H.Sakti Alam Siregar, Asisten I Russian Heri, Kepala Dinas PMD Radiansyah F.Lubis, Ketua Apdesi Batubara Syaifuddin Siregar, Ketua Abpednas Muhlisun serta para camat.
Zahir menekankan, BPD dan Kepala Desa (Kades) harus mampu bersinergi karena bertugas menetapkan Peraturan Desa, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
BPD secara umum mempunyai kewenangan membahas Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Oleh karena itu, sambung Zahir, BPD diharapkan senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasi untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dengan Pemerintah Desa.
Laporan : Sutan S