BATU BARA (MS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Batu Bara menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Batu Bara masa bakti 2019-2024.
Rapat pleno ini sesuai dengan surat KPU RI nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 dan PKPU Nomor 14 tahun 2019 untuk segera melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.
Ketua KPU Batu Bara M Amin Lubis, SHi kepada wartawan mengatakan rapat pleno tersebut akan dilaksanakan di Aula Singapore Land, Kec Sei Balai. Pada pertemuan itu diundang Forkopimda, partai politik peserta pemilu, Bawaslu dan undangan lain.
“Pleno penetapan perolehan kursi ini bersifat terbuka dan perlu diketahui KPU Batu Bara tidak termasuk dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
Setelah diterima surat edaran dari KPU RI terkait daftar daerah yang terdapat dalam permohonan perselisihan hasil pemilu. Untuk itu pelaksanaan pentapan segera digelar”, ujarnya
Sekedar informasi, saat ini DPRD Batu Bara diisi 35 kursi, dari hasil pemilihan anggota legislatif lalu sebagian kursi dewan akan beralih dan diperkirakan setengahnya diisi wajah-wajah baru.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Batu Bara sebelumnya terdapat 3 partai politik yang mengirimkan masing masing 4 kader ke DPRD Batu Bara.
Ketiga parpol tersebut adalah PDIP, Partai Gerindra dan Partai Golkar. Diprediksi PDIP akan merebut posisi Ketua dewan sedangkan Gerindra dan Golkar akan mendapat jatah Wakil Ketua dewan.
Laporan : Sutan S