BATUBARA (mimbarsumut.com) – Untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 Satuan Lalulintas Polres Batubara, kembali laksanakan operasi yustisi, Senin (28/3/22)
Kegiatan Operasi Yustisi juga untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Hukum Polres Batubara
Operasi yustisi dipimpin Kanit Patroli Sat Lantas Polres Batubara Ipda H.Pakpahan dilaksanakan di Pasar Tradisional Limapuluh Kota.
Selain memberikan Himbauan kepada para pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan peraturan Lalu Lintas, juga membagi bagikan Masker kepada pengguna jalan yang tidak mentaati Protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID- 19 mengingat Batubara sekarang sudah mulai masuk Zona Hijau.
Selain membagikan masker personil Sat Lantas Polres Batubara menghimbau kepada masyarakat yang berada di pasar tradisional Limapuluh untuk memarkirkan kendaraan nya secara teratur dan mengunci gandakan kendaraan nya agar tidak terjadi tindakan kejahatan.
Laporan : Sutan S