BATUBARA (MS) – Darwin Sitorus (41) warga Dusun VII Desa Kampung Kelapa Kec. Air Putih Batubara, tewas bersimbah darah setelah lehernya digorok, Senin (3/2/2020) pukul 00.30 WIB.
Korban bekerja sebagai pengawas galian C di Desa tersebut.
Pertiwa pembunuhan itu terjadi di depan kantin milik Henny br Sitohang di Dusun Cinta Damai Desa Pematang Panjang, Kec. Air Putih Batubara.
Gegara Disiram Tuak.
Kronologis kejadian malam itu menyebutkan tersangka utama Markus Situmorang (30) warga Desa Pematang Panjang, Kec. Air Putih Batubara datang bersama 6 rekannya menggunakan lima sepeda motor.
Kemudian mendatangi Edo Matondang (31) dan dua rekannya penjaga malam untuk alat – alat berat galian C menanyakan dimana Darwin Sitorus. “Tadi saya disiram tuak sama dia,” ujar Markus Situmorang (MS).
Kemudian mereka bertemu dengan Darwin Sitorus hingga terjadi pertengkaran adu mulut. Tiba – tiba datang Guston Gultom dan kawan-kawan.
Guston Gultom kemudian memerintahkan pukul – pukul. Kalau tidak, kupukul kau bentaknya kepada MS.
Selanjutnya, MS bersama rekannya mengeroyok korban dan menggorok lehernya pakai pisau. Korban tergeletak bersimbah darah.
Usai menghabisi korban para pelaku melarikan diri. Saksi Edo Matondang bersama dua rekannya yang menyaksikan kejadian itu melaporkannya kepada istri korban Henni br Sihotang kemudian menghubungi Polsek Indrapura.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Jimmy Sitorus bersama 6 personil turun ke TKP menemukan korban dalam posisi telentang tewas bersimbah darah. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Batubara untuk divisum.
Setelah meminta keterangan saksi kemudian Polisi berhasil mengamankan tersangka MS dan diamankan di Polsek Indrapura, Senin (3/2).
Dua tersangka lainnya yakni Guston Gultom dan Jenri Panggabean warga Desa Pematang Panjang, Kec. Air Putih berhasil diamankan. Sementara tersangka lainnya masih buron.
Dari olah TKP petugas berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa 1 parang beserta sarungnya,1 martil besar, 1 sarung parang dari besi, 1 sarung pisau terbuat dari kayu, 1 KTA IPK atas nama Darwin Sitorus, 1 jam tangan merek Skmei dan lainnya.
Kapolsek Indrapura AKP Mitha Anatasya SIK membernarkan peristiwa tersebut dan para tersangka masih diperiksa penyidik.
Laporan : Sutan S