Demo Tuntut Hutang Proyek Pemkab Batubara, Nyaris Baku Hantam

BATUBARA (mimbarsumut.com)
Puluhan kontraktor dan pekerja lokal yang merasa muak dengan janji Pemkab Batubara atas pembayaran hutang proyek pembangunan infrastruktur, berunjuk rasa menuntut agar Pemkab Batubara segera membayar dan melunasi hutang tersebut. Dalam aksi unjuk rasa ini massa dan petugas keamanan nyaris baku hantam, Kamis (06/06/2024).

Massa yang terdiri dari kontraktor dan pekerja lokal asal Kabupaten Batubara ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Batubara dan Kantor Badan Keuangan Aset Daerah atau BKAD Batubara, Sumatera Utara.

Dalam aksi ini, massa dan petugas keamanan sempat cekcok adu mulut dan nyaris baku hantam, karena massa sempat meminta untuk memasuki Kantor Bupati Batubara dan bermaksud untuk menyegel kantor bupati tersebut, karena biaya pembayaran pembangunan kantor bupati tersebut belum dilunasi oleh Pemkab Batubara.

Puluhan massa ini menuntut agar Pemkab Batubara segera membayarkan dan melunasi hutang-hutang proyek pembangunan infrastruktur dan jembatan yang sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2023 lalu. Dan saat ini pembangunan tersebut sudah dinikmati dan dirasakan dampak positifnya oleh warga Batubara.

Namun, mirisnya hingga saat ini sudah lebih dari setahun pasca selesai pembangunan, Pemkab Batubara masih belum membayar dan melunasi hutang proyek pembangunan tersebut.

Sementara disisi lain para kontraktor ini terpaksa harus membayar bunga bank dari pinjaman modal mereka yang tertanam sekian lama untuk proyek pembangunan di Batubara.

Dalam aksi ini massa meminta penjabat atau Pj. Bupati Batubara Nizhamul untuk memberikan penjelasan terkait pembayaran yang selama ini menjadi tanda tanya bagi para kontraktor. Namun penjelasan dari PJ Bupati Nizhamul masih saja nihil, dengan alasan beliau tidak berada di kantor.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Batu Bara, Rijali menjelaskan bahwa keuangan Pemkab Batubara sedang defisit dan membenarkan bahwa Pemkab Batubara berhutang sebanyak 32 milyar atas proyek pembangunan pada tahun 2023.

Jika BKAD akan melakukan pembayaran hutang Pemkab kepada kontraktor maka BKAD Batubara harus mendapat izin dari Nizhamul selaku Penjabat Bupati Batubara, dan jika belum mendapat izin dari PJ Bupati maka BKAD tidak berani melakukan pembayaran proyek tersebut.

Aksi unjuk rasa berhenti setelah Sekda Batubara berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara kontraktor dan PJ Bupati pada rabu mendatang, guna membahas pembayaran hutang proyek pembangunan Pemkab Batubara. (***)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed