Diantar Ratusaan Warga, M Arivan Daftar Pilkades

Mhd Arivan Dhana S.Kom (kedua kiri) saat mendaftar kepada ketua panitia Pilkades Desa Masjid Lama,Kamis (3/10). (Foto : MS/SS)

BATUBARA (MS) – Pilkades akan digelar di 109 desa dari 141 desa di Kab. Batubara antara 14 – 17 Nopember mendatang.

Menyikapi Pilkades, Muhammad Arivan Dhana S.Kom (25) yang akrab disapa Rivan yang energik dan visioner merasa terpanggil untuk ikut serta di Pilkades Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi.

Rivan diantar ratusan warga mendaftar ke Panitia Pilkades Desa Mesjid Lama, Kamis (3/10).

Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa selama 3 tahun di desa yang sama. Namun Rivan melupakan kesalahan tanggal lahirnya sewaktu mengurus berkas – berkas Bacakades.

Kesalahan tersebut baru disadarinya saat hendak mendaftar ke Panitia Pilkades Desa Mesjid Lama. Dirinya mendengar berbagai isu bahwa dirinya bakal ditolak mendaftar karena umurnya belum cukup.

Pada ijazah dan KTP tertera
Muhammad Arivan Dhana, S. Kom dilahirkan di Mesjid Lama 03 Nop 1994 padahal yang sebenarnya dia lahir tanggal 03 September 1994.

Namun Advocat A. Yani, SH (foto) selaku kuasa hukum Muhammad Arivan Dhana, S. Kom kepada wartawan, Kamis (03/10) mengatakan klientnya telah mengklarifikasi kesalahan tanggal lahir dengan surat pernyataan ibunya serta dua orang tetangga yang juga kerabatnya.

Dikatakan Yani, klientnya telah melampirkan asli surat pernyataan ibu kandungnya serta 2 tetangga yang juga kerabatnya yang menyatakan tanggal lahir Muhammad Arivan Dhana, S. Kom benar keliru.

Sehari menjelang penutupan pendaftaran Bacakades, dengan didampingi kuasa hukumnya serta diantar ratusann warga Muhammad Arivan Dhana, S. Kom mendaftarkan diri ke panitia Pilkades Desa Mesjid Lama, Kamis (03/10).

Indra Sakti (50) seorang tokoh masyarakat setempat kepada wartawan mengaku simpatik dengan sosok Muhammad Arivan Dhana, S. Kom yang ikut Pilkades.

“Meski dia muda namun kita yakin sosok tersebut dibutuhkan memajukan Desa Mesjid Lama. Apalagi dia putra daerah yang memiliki sikap kepemimpinan. Itu terlihat saat dia menjabat sebagai Sekdes selama 3 tahun”, ungkapnya yang dibenarkan warga lainnya.

Usai mendaftar Muhammad Arivan Dhana, S. Kom mengatakan berkas pendaftarannya lengkap. Sedang masalah salah tanggal lahirnya menurut Rivan sudah ada pernyataan yang mengklarifikasinya.

Sementara Ketua Panitia Pilkades Desa Mesjid Lama, Ridwan mengatakan pihaknya tidak pernah menolak pendaftaran Bacakades.

“Kita tidak ada menolak pendaftar sesuai persyaratan. Jangan isu yang beredar menjadi momok. Kan masih panjang tahapannya,” sebut Ridwan.

Laporan : Sutan S

Mhd Arivan Dhana S.Kom (kedua kiri) saat mendaftar kepada ketua panitia Pilkades Desa Masjid Lama,Kamis (3/10). (Foto : MS/SS)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed