BATUBARA (MS) – Mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 di angkutan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Batubara sebagai satuan gugus tugas bidang perhubungan di Kab. Batubara melakukan penyemprotan disinfektan di terminal pembantu tipe C Sei Bejangkar Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara.
Upaya tersebut untuk memastikan virus corona agar tidak menyebar melalui terminal sekaligus menghimbau masyarakat untuk menghindari bepergian dan tetap di rumah.
“Hari ini kita melakukan penyemprotan di beberapa tempat seperti, 6 tempat pendaratan ikan yang aktif di Batubara, terminal pembantu, Pasar Pagi dan Kantor Dishub”, sebut Kepala Dinas Perhubungan Kab. Batubara Jonnis Marpaung kepada wartawan, Selasa (24/3).
Dijelaskan, penyemprotan juga dilakukan di titik-titik tempat berkumpulnya penumpang, bus angkutan, toilet, tempat parkir hingga tempat naiknya penumpang ke bus. Selain penyemprotan desinfektan, juga disediakan tempat cuci tangan dengan sabun, serta cairan hand sanitizer.
“Penumpang juga diwajibkan membasuh tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembersih tangan. Bus juga disemprot desinfektan sebelum berangkat, meliputi bagian bagasi atas, tempat pegangan penumpang, bagian pegangan pintu bus, tempat duduk dan seluruh bagian dalam bus” jelasnya.
Selain penyemprotan di tempat tempat itu, juga diberikan browser layanan kesehatan penangkal virus covid-29 dan pemberian masker.
“Pada kegiatan ini kita bekerjasama dengan Dinas Kesehatan sesuai arahan Bupati Batubara Zahir, tentang pelaksanaan SOP penanggulangan Covid-19 bidang perhubungan sesuai dengan kewenangannya, sehingga ruang gerak penyebaran virus ini bisa ditekan,” tambah Jonnis Marpaung.
Segala bentuk yang dilakukan Pemkab Batubara dalam penanganan penanggulangan virus Corona Covid-19, disebutkan Jonnis untuk memberikan rasa aman dan tenang, serta menghilangkan kepanikan kepada seluruh masyarakat.
“Yang penting lagi, masyarakat dihimbau tidak melakukan perjalanan bila tidak sangat urgen dan sangat penting untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 ini,” ujarnya
Laporan : Sutan S