BATUBARA (mimbarsumut.com) – Terkait adanya dugaan penyelewengan ADD maupun DD tahun 2024, tokoh pemuda desa perkebunan tanah gambus Prananda Hidayat meminta agar aparat penegak hukum (APH) kabupaten Batubara memeriksa kepala desa Perkebunan Tanah Gambus, Minggu (12/3/2025).
Salah satunya dugaan penyelewengan bantuan ketahanan pangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dapat dibuktikan dengan ketidakpatuhan Kepala desa tersebut terhadap UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bermula dengan adanya keluhan dari masyarakat terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) tahun 2024 yang dinilai tidak transparan terhadap pengalokasiannya kemana sehingga memunculkan tanda tanya besar kemana anggaran tersebut digunakan.
“Kami telah mempertanyakan informasi terhadap Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) Di desa Perkebunan Tanah Gambus. Namun informasi yang kita pertanyakan tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari aparatur pemerintah Desa Perkebunan Tanah Gambus,” ujar Prananda.
Ia juga menyatakan, tertutupnya sebuah informasi publik memunculkan kecurigaan masyarakat bahwa adanya indikasi kuat dugaan korupsi gaya baru penyimpangan dalam penggunaan dana desa di desa Perkebunan Tanah Gambus.
Untuk itu, Prananda meminta agar APH dapat segera memanggil Kepala Desa Perkebunan Tanah Gambus, untuk dimintai keterangan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
APH berkewajiban dalam melakukan pemeriksaan terkait dana desa untuk digunakan tepat guna dan tepat sasaran. Transparansi pengelolaan dana desa sangat krusial, terutama dalam memastikan setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah sampai pada masyarakat.
“Jika ada kepala desa yang terbukti melakukan penyalahgunaan harus diberi sanksi tegas. Masyarakat berharap, anggaran yang sudah diamanahkan kepada pemerintahan desa Perkebunan Tanah Gambus harus disalurkan secara transparan dan tepat sasaran,” pintanya.
Terakhir, Prananda Hidayat beserta masyarakat desa Perkebunan Tanah Gambus berjanji akan menindak lanjuti perkara ini ke tingkat penegak hukum jika tidak adanya informasi yang jelas mengenai kemana ADD/DD disalurkan oleh pemerintah desa Perkebunan Tanah Gambus .
Laporan : dewo