BATUBARA (MS) – Dugaan terjadinya penyimpangan proyek pembangunan jalan produksi perikanan di Desa Perupuk yang menelan biaya Rp 1,2 Milyar dikerjakan oleh PT HK, Rabu (2/12) dilaporkan ke Polres Batubara.
Laporan dilayangkan langsung oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batubara.
Ketua Investigator BPI KPNRA-RI Kabupaten Batubara, Darmansyah menyebutkan, berdasarkan investigasi pihaknya menemukan banyak keganjilan pada proyek APBD Batubara yang menelan anggaran Rp 1,2 miliar.
Menurut Darman keganjilan yang terlihat antara lain penebangan pohon bakau (mangrove) diduga mencapai lebih kurang seribuan pohon untuk membangun jalan produksi perikanan berukuran 3×206 meter tersebut.
Keganjilan lain adalah pengakuan Plt Kadis Perikanan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga yang mengatakan pembangunan tersebut berdasarkan kerjasama dengan kelompok tani cinta mangrove.
“Kan aneh, membangun jalan produksi perikanan yang menyebabkan penebangan sekitar lebih kurang seribuan pohon bakau tetapi tidak berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan untuk kajian lingkungan hidup,” kata Darmansyah.
Darmansyah menambahkan, selain kedua masalah diatas masih ada beberapa point dugaan masalah yang mereka laporkan ke Polres Batubara.
“Terkait masuknya laporan ke Polres Batubara, BPI KPNPA-RI Kabupaten Batubara meminta Kapolres segera melakukan penyidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait yang mengakibatkan penebangan lebih kurang seribuan pohon bakau di pantai Sejarah Desa Perupuk itu,”ujarnya.
Laporan : Sutan S