Evaluasi e-Warung, Pegawai Bank Mandiri Ngaku Dipukul

Batubara, RAGAM19 views
Kh A (kiri) dan Eka Wardana (kanan)

BATUBARA (MS) – Menyikapi permintaan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP yang menginginkan evaluasi secara kontineu terhadap keberadaan beberapa e-warung yang diduga bukan merupakan warung murni.

Bank Mandiri Cabang Kuala Tanjung selaku bank penyalur dana KPM (Keluarga Penerima Manfaat) langsung turun ke lokasi dan melakukan evaluasi.

“Evaluasi dilakukan terhadap 66 e-warong yang diduga bukan warung murni sesuai data dan permintaan Bupati Batubara H Zahir melalui surat Sekdakab Batubara Sakti Alam Siregar,” kata Koordinator Bansos Bank Mandiri M Yatzid melalui telepon seluler menjawab wartawan dari group Wappress Batubara, Rabu sore (4/11).

M Yatzid juga sangat menyayangkan, dikarenakan saat menjalankan tugas mengevaluasi e-warong Sup di Desa Perkebunan Tanah Gambus Kec. Limapuluh Kab. Batubara, salah seorang pegawai Bank Mandiri atas nama Eka Wardana yang juga selaku Admin Bansos Batubara mengaku telah dipukul oleh orang yang tidak ada hubungannya dengan e-warong.“

Sangat disayangkan, dalam tugas menjalankan evaluasi e-warong milik Sup, ada pihak ketiga yang menghalang-halangi petugas kita, bahkan sempat terjadi pemukulan terhadap pegawai Bank Mandiri atas nama Eka Wardana selaku Admin Bansos Batubara yang saat itu masih mengenakan helm di kepalanya,” sebut M Yatzid.

Sementara Informasi dilokasi menyebutkan, orang yang diduga melakukan pemukulan terhadap pegawai Bank Mandiri itu berinisial Kh A selaku Direktur Utama CV RJAG yang merupakan perusahaan KSO (Kerja Sama Operasi) dengan BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya selaku pemasok sembako kebutuhan KPM ke e-warong.

Saat ditemui wartawan, Kh A dengan tegas membantah dan mengatakan tidak ada melakukan pemukulan terhadap Eka Wardana. ” Eka itu berbohong, saya tidak ada melakukan pemukulan terhadap Eka Wardana,” pungkas Kh A.

Namun Kh A mengaku hanya memukul helm yang dipakai Eka Wardana, karena Eka Wardana telah mengoyak-ngoyak surat penting miliknya.

Sementara Sup selaku pengelola e-warong di Desa Perkebunan Tanah Gambus menyebutkan dirinya mengubungi Kh A untuk datang mendampingi dirinya, dengan tujuan agar mencegah pihak Bank Mandiri mencabut status e-warong miliknya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed