Merebaknya issu COVID-19 di Sumatera Utara pada awal Pebruari 2020 masih dianggap biasa oleh sebagian masyarakat.
Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Forkopimda melakukan rapat khusus membahas peringatan dari Gubsu Edy Rahmayadi agar seluruh kepala daerah di Sumatera Utara mengantifasi penyebaran virus corona.
Sampai pertengahan Juni 2020 Kab.Batubara masih berstatus zona hijau hingga belum ada kegiatan yang menonjol dalam menangani perkembangan COVID-19. Namun status zona hijau sulit dipertahankan mengingat Kab.Batubara sebagai lintasan transpotasi antar Provinsi dan perkembangan virus corona di kabupaten tetangga sudah ada yang berstatus zona merah.
Untuk pendataan dan memberikan keterangan terkait penanganan dan perkembangan COVID-19 di Kab.Batubara dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) langsung dipimpin Bupati Batubara Ir Zahir MAP dengan jurubicara drg Wahid Khusyairi yang juga Kadis Kesehatan Kab.Batubara. Belakangan GTPP diubah menjadi Satgas COVID-19.
Sejak minggu keempat Juni 2020 status Kab.Batubara menjadi zona kuning setelah juru bicara Satgas COVID-19 Kab.Batubara menginformasikan 3 warga Kab.Batubara terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu (20/6/2020).
Mengantipasi virus mematikan itu tidak semakin berkembang Pemkab.Batubara bersama Polres Batubara dan TNI melakukan penyemprotan disinfekatan secara bertahap ke 12 kecamatan di Kab.Batubara. Membagikan masker gratis kepada masyarakat Kab.Batubara sekaligus mensosialisasikan tentang bahaya virus corona hingga perlu mematuhi protokol kesehatan
Untuk pembiayaan penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 Pemkab Batubara memotong anggaran di semua SKPD di jajaran Pemkab Batubara.
Polres Batubara bersama jajaran juga melakukan penyemprotan disinfektan berskala besar dengan menggunakan mobil water canon
Pemulangan ratusan TKI dari Malaysia yang berhenti bekerja dampat dari virus corona ditangani Pemkab Batubara bersama Forkopimda membutuhkan biaya tidak sedikit.
Kab.Batubara menjadi zona merah setelah jurubicara Satgas COVID-19 Kab.Batubara drg Wahid Khusyairi pada 20 Juli 2020 merilis sudah 21 orang warga Kab.Batubara terkonfirmasi COVID-19 meski belum ada yang meninggal dunia.
Status zona merah membuat Pemkab Batubara dan Polres Batubara dan personil TNI makin bersinergi mengantipasi penyebaran virus corona.
Untuk mencegah penyebaran virus corona di kalangan anak didik, sekolah disemua tingkatan yang ada di Kab.Batubara diliburkan. Semua kantin dan warung di lingkungan sekolah praktis tutup. Semua tempat hiburan dan lokasi objek wisata juga dihimbau untuk menutup usahanya.
Pembelajaran tetap dilaksanakan dengan cara belajar dari rumah (BDR).
Geliat ekonomi menurun dan dampaknya sangat dirasakan oleh warga di Kab.Batubara. Masyarakat dianjurkan untuk tinggal di rumah kecuali ada hal penting dan diwajibkan memakai masker saat beraktipitas di luar rumah.
Untuk mengantifasi kemungkinan terjadinya lonjakan virus corona di tengah masyarakat Kab.Batubara, Pemkab Batubara menyiapkan gedung SMKN 1 Kwala Gunung sebagi tempat isolasi bagi TKI yang dipulangkan dari negeri jiran Malaysia.RSUD Batubara juga direnovasi untuk dijadikan tempat isolasi/ perawatan bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19
Pemkab Batubara kemudian memberikan bantuan kepada warga terdampak COVID-19.Disusul dengan bantuan dari Prov.Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat. Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH secara rutin membagikan sembako kepada kaum duafa, anak yatim piatu dan warga terdampak COVID-19.
Hal serupa juga dilakukan oleh Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) bentukan AKBP Ikhwan Lubis yang gaungnya semakin membahana.
Sejumlah perusahaan yang ada di Kab.Batubara seperti.PT Inalum (Peraero) juga memberikan bantuan beras, masker dan disinfektan diserahkan melalui pemkab Batubara dan Polres Batubara untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan
Selain memberikan bantuan Pemkab Batubara bersama Polres dan TNI bekerjasama mensosialisasikan era Ada.