BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Polsek Medang Deras Polres Batubara menañgkap pria bernisial AH alias Udo warga Desa Sei Buah Keras Kec.Medang Deras, Batubara, Rabu (8/11/1023) sekira pukul 14.00 WIB
Kronologis kejadian, pada Selasa (3/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB
Warsimin (47) dan Udo dan saksi Oncol sama-sama minum tuak di depan pondok tempat tinggal Warsimin di Dsn Magung Desa Sei Buah Keras Kec.Medang Deras kab.Batubara. Dan sekitar pkl 22.00 WIB Udo meminjam sepeda motor Warsimin dengan alasan mau membeli nasi goreng di Pagurawan.
Tanpa curiga Warsimin memberikan sepeda motornya.
Namun setelah ditunggu hingga larut malam AH alias Udo yang meminjam honda Beat itu tidak kembali.Ternyata AH alias Udo malam itu juga membawa honda Beat yang dipinjamnya itu ke tempat saudaranya di Kelurahan Nelayan Indah ĺKec.Medan Labuhan Kotamadya Medan.
Karena honda Beat miliknya tidak dikembalikan, Warsimin membuat laporan ke Polsek Medang Deras.
Setelah melakukan penyelelidikan, pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB Personil Polsek Medang Deras mengetahui keberadaan pelaku AH alias Udo telah pulang kampung di Desa Sei Buah Keras dan berhasil diamankan saat pelaku sedang tidur di gudang
ikan kosong tidak jauh dari rumahnya.
Kepada petugas Udo mengakui perbuatan menggelapkan sepeda motor honda Beat milik Warsiman.
Petugas juga menyita honda Beat dan 1 BPKB sebagai barang bukti.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya.
Laporan : Sutan S