Hasil Koordinasi Dan Konfirmasi Pastikan Personil Polres Batubara Tidak Ada Menerima Uang

Batubara, RAGAM31 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)- Terkait pemberitaan dari media online lokal tentang adanya Kasus Pungli dan penanganan KDRT oleh oknum Personil Polres Batubara yang menerima sejumlah uang dari Siti Rohani beberapa waktu lalu.
Menindak lanjuti berita viral dari media online lokal Jejak-Kriminal.com Polres Batubara telah melakukan Koordinasi dan Konfirmasi kepada oknum personil Polres Batubara an. Aipda Dian Novita, Senin (22/4/2024)

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, S.I.K yang di sampaikan oleh Kasi Humas AKP AH Sagala fakta fakta yang berhasil di kumpulkan pada Selasa (12/4/2024). Humas Polres Batubara menerima kiriman laporan Berita negatif dari satu media lokal online Jejak Kriminal.com dan YouTube tentang dugaan oknum Bripka DN ada menerima uang dari saksi An. Siti Rohani sebesar Rp. 2.000.000 dan berita tersebut benar di naikkan oleh wartawan media Jejak kriminal.com an. Rudi, yang berdomisili di Desa Pakam Kecamatan Medang Deras kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara.
Lanjut Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala langkah – langkah yang telah di ambil oleh Polres Batubara adalah Kasi Humas AKP AH Sagala dan Plh Kasi Propam Iptu Arianto Sitorus telah melakukan pemeriksaan Konfrontir terhadap an. Rudi selaku wartawan Media online Jejak kriminal.com, Aipda DN personil Polres Batubara, Pelapor/Korban an. Siti Rohani dan Rahmad rekan media Rudi.
Hasil dari pemeriksaan Konfrontir kepada semua pihak yang terkait bahwa Pelapor/ Korban an. Siti Rohani mengakui bahwa Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Batubara an. Aipda Dian Novita tidak ada meminta uang kepada pelapor/ korban dalam hal Proses penanganan perkara yang di laporkan, terang AKP Sagala.

Pada saat penanganan proses pelaporan oleh saksi korban Siti Rohani ada bertemu dengan seorang laki laki an. Rahmat di depan kantor Sat Reskrim Polres Batubara, Siti Rohani mengetahui Rahmat berprofesi sebagai tukang bangunan dan menanyakan tujuan Siti Rohani berada di Polres Batubara, Jelas AKP AH Sagala.

Dari pertemuan tersebut berlanjut Rahmat menawarkan kepada Siti Rohani untuk bisa membantu perkara yang sedang di tangani oleh Aiptu DN dan Rahmat bersedia mengantarkan anak korban Siti Rohani visum ke Rumah sakit bersama temannya an. Rudi ( terakhir di ketahui sebagai wartawan online lokal jejak kriminal.com ).

Tambah Kasi Humas AKP AH Sagala selama Proses pemeriksaan berjalan, Siti Rohani diminta oleh Rudi untuk menyediakan uang sebesar Rp. 800.000 namun saat di konfirmasi Siti Rohani kepada Aipda DN membantah bahwa dirinya tidak ada meminta uang dalam jumlah apa pun dan di sampaikan kepada Rudi. Ketika ditanyakan kepada Rudi dirinya mengakui tidak ada meminta uang sebesar Rp. 800.000 akhirnya Siti Rohani tidak ada memberikan uang yang di minta tersebut.

Kepada petugas Rudi tidak mengetahui kapan dan dimana Aipda Dian Novita meminta uang kepada Siti Rohani sebesar Rp. 2.000.000.- namun berdasarkan konfirmasi pada tgl 28 Agustus 2023 melalui sambungan telepon Siti Rohani ada menyerahkan uang sebesar Rp. 2.000.000 ( dua juta rupiah ) kepada Aipda Dian Novita dimana pada saat komunikasi percakapan itu Rudi merekam hasil konfirmasi dengan menggunakan Handphone miliknya, sedangkan Siti Rohani menerangkan bahwa Aipda Dian Novita tidak ada meminta uang Sejumlah Rp. 2.000.000 dari Siti Rohani dan dirinya tidak menyadari percakapannya di rekam oleh Rudi. Kepada petugas Rudi juga tidak dapat menunjukkan Bukti pemberian uang sebesar Rp. 2.000.000 begitu juga hasil koordinasi dan konfirmasi dari pihak Polres Batubara kepada Aipda Dian Novita bahwa yang bersangkutan tidak ada menerima/meminta uang dari Siti Rohani sebesar Rp. 2.000.000, pungkas Kasi Humas AKP AH Sagala.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed