Imabara Tuntut Penuntasan Masalah BPNT Bansos Sembako di Batubara

Batubara, RAGAM40 views
IMABARA yang melakukan unjukrasa

BATUBARA (MS) – Ikatan Mahasiswa Batubara (Imabara) menggelar unjukrasa di depan kantor Bank Mandiri di Pajak Sore Desa Pakam Kec. Medang Deras dan di depan gedung DPRD Batubara di Limapuluh, Senin (14/9).

Dalam orasinya Imabara menuntut dituntaskannya masalah Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) Bansos dan sembako di Batubara.

Unras di depan kantor DPRD Batubara 5 orang perwakilan Imabara yang akhirnya diterima di Komisi 3 DPRD Batubara.

Dalam pertemuan itu Imabara mengajukan 8 tuntutan diantaranya meminta klarifikasi dari pihak Bank Mandiri terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako yang ada di Batubara.

Terhadap Bank juga diminta penuntasan permasalahan seperti Saldo Nol, Malfunction dan Pick Up Card Stolen.
Mereka juga meminta keterbukaan informasi pemerintahan Kabupaten Batubara mengenai e-warung kepada masyarakat.

Imabara juga mendesak DPRD Batubara atau Pemerintah Kabupaten Batubara agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendataan kelayakan e-warung di Kab. Batubara.

Imabara mensinyalir adanya e-warung yang fiktif. Juga diminta agar diwujudkan penyaluran yang tepat sasaran.

Kepada Kejari Batubara Imabara minta agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga keras dilakukan oleh Bank Mandiri dan pihak terkait lainnya.

Selanjutnya Imabara meminta Bupati Batubara agar memindahkan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Bank Negara lainnya atau tidak lagi bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Bupati Batubara Zahir, Ketua DPRD Batubara M. Safi’i, Wakil Ketua DPRD Syafrizal, Ketua Komisi 3 Amat Mukhtas serta anggota Komisi 3 lainnya bekenan menampung aspirasi Imabara.

Pada pertemuan tersebut Bupati Zahir mengaku permasalahan e-warung memang santer sejak lama dan membuatnya pusing.

Zahir juga mengaku sangat geram atau jengkel mengingat kesalahan dilakukan agen namun pihak Pemkab Batubara yang dipersalahkan.

“Saya tidak mau tau siapa pun yang terlibat, walaupun ada nama keponakan saya disebut-sebut, siapa yang salah tangkap saja”, tegas Zahir.

Kepada Komisi 3 Bupati meminta kasus tersebut segera diselesaikan. “E-waroeng yang tidak lagi memenuhi persyaratan dan dianggap tidak layak tolong cepat digantiin, termasuk oknum TKSK yang bermasalah”, pinta Zahir.

Selain itu, untuk penyaluran bantuan berjalan secara dan tepat sasaran perlu diganti bank sebagai lembaga bayar.

“Bila Bank Mandiri selalu menimbulkan masalah maka tolong bantu saya untuk dasar penggantiannya”, tegas Bupati.

Secara terpisah, Ketua Komisi 3 DPRD Batubara Amat Mukhtas memaparkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Mandiri. Komisi 3 juga telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinsos, e-warung, TKSK, Korteks, Bank Mandiri dan pihak terkait.

“Sekitar diatas tanggal 22 bulan ini kita gelar RDP terkait bansos dan e-warung”, janji Amat Mukhtas

Terkait carut marut penyaluran bansos, Amat Mukhtas berpendapat e-warung sebaiknya dibebaskan belanja kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari mana saja.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed