BATUBARA (mimbarsumut.com) – Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK, beserta jajaran memang serius dalam menindaklanjuti arahan Kapolri untuk keterlibatan Polri dalam memastikan keamanan pendistribusian minyak goreng mulai dari tingkat produsen, distributor hingga ke konsumen.
Hal ini terlihat jelas dimana Satuan Samapta Polres Batubara dipimpin oleh KBO Iptu E. Sitorus saat melakukan Pamwal terhadap Distribusi dari PT. MNA ke Distributor PT. Sari Agrotama Persada Tanjung Pinang yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Batubara.
“Sesuai perintah bapak Kapolres, kami melaksanakan pengawalan minyak goreng ini untuk menghindari adanya oknum oknum nakal, yang ingin memanfaatkan situasi,” ucap KBO Sat Samapta Iptu Eduan Sitorus.
Lanjutnya, pengawalan ini dimulai dari PT. MNA, (Multimas Nabati Asahan) di Kuala Tanjung, hingga ke beberapa gudang milik distributor yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Batubara.
“Sekitar 22 Ton lebih, kami akan memastikan penyaluran nya tepat dan tidak akan ada kesempatan oknum nakal untuk melakukan penimbunan dan sebagainya, kasian masyarakat pak”. Ucap Iptu Eduan.
Terpisah Kapolres Batubara AKBP Jose melalui Kasi Humas menjelaskan agar masyarakat Batubara tidak perlu panik, hal ini dikarenakan di wilayah Batubara terdapat Pabrik Minyak Goreng sendiri dan mereka sudah memastikan untuk meningkatkan produksi nya hingga 500 Ton per hari, seperti yang dinyatakan pimpinan PT. MNA beberapa saat yang lalu kala dikunjungi Kapolres Batubara, AKBP Jose D.C. Fernandes.
“Tenang saja, Polres Batubara akan kawal minyak goreng mulai dari hulu ke hilir, agar masyarakat tidak resah,” tutup Iptu Fahmi
Laporan : Sutan S