BATUBARA (mimbarsumut.com) – Tim Propam Poldasu Sumut terdiri dari Kabid Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan,Kasubdit Wabprof Bidpropam AKBP Didi Purba SH, Kasubdit Paminal Bidpropam AKBP Catur Sungkowo SAg SH.MH dan Kaurgakkum Subbid Provos Bidpropam Kompol Yanto Nurdin Halomoan SH, berkunjung ke Polres Batubara, Sabtu (16/07/2022).
Tujuan kedatangan tim untuk memberikan arahan tentang pembinaan Etika Provesi Polri TA 2022 dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri dan sosialisasi Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kedatangan tim disambut Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK, para Kabag Polres Batubara, Kasat, Kapolsek jajaran dan Perwira.
Kabid Propam mengatakan kedatangan tim untuk sosialisasi agar menghindari pelanggaran anggota. Juga memaparkan tentang pembinaan etika profesi Polri T.A 2022 dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri.
Diminta tugas Polisi dilaksanakan dengan benar jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang. “Kedatangan kami juga untuk mensosialisasikan peraturan Polri No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,” ujarnya sembari menambahkan Propam akan selalu melaksanakan pengawasan terhadap personil sesuai dengan Perkab masing-masing.
Kemudian dilanjutkan pembekalan dari Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kasubdit Wabprof Bidpropam,Kasubdit Provos (diwakili oleh Kaur Gakkum) dan diakhiri penyerahan buku modul Mitigasi Pelanggaran Anggota Polri
Laporan : Suran S