BATUBARA (MS) – Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batubara Radiansyah F Lubis,S.Sos menegaskan hari ini juga akan turun ke Desa Pakam Raya Selatan (Parsel), Kecamatan Medang Deras guna menyelidiki dugaan penggelapan dana Bansos BLT-DD 2020 di desa tersebut.
Penegasan itu disampaikan Radiansyah menjawab wartawan terkait dugaan penggelapan dana BLT-DD 2020 Desa Parsel di kantor Bupati Batubara, Senin (31/8/20).
Menurut Kadis, penyaluran BLT-DD bagi masyarakat terdampak Covid-19 harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyaluran harus sesuai pendataaan karena data itu dikuatkan dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades) serta didukung rekomendasi Camat seletah dilakukan verifikasi”, kata mantan Kasat Pol PP ini.
Jika terjadi perubahan lanjut Radiansyah harus melalui musyawarah khusus dan disetujui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Jika tidak dilakukan musyawarah maka itu kekeliruan yang nyata dan dapat berdampak hukum”, ujarnya mengingatkan
Untuk diketahui, sesuai surat BPD Desa Parsel, jumlah pendataan calon penerima BLT-DD dengan jumlah bantuan Rp 600.000 / bulan sebanyak 102 orang, sedangkan yang disalurkan hanya 32 orang. Proses penyaluran tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan.
Informasi terkini dihimpun wartawan, terkait kasus dugaan Bansos BLT-DD Desa Parsel tahun 2020, masyarakat setempat disebut-sebut akan melaporkan kasus tersebut ke Polres dan Kejari Batu Bara.
Laporan : Sutan S