Kapolres Batubara Berharap Tidak Ada Perayaan Natal Dan Tahun Baru

Batubara, RAGAM19 views
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis foto bersama penerima taliasih serta lainnya

BATUBARA (MS) – Dimasa pandemi COVID-19, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis berharap tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 namun hanya ibadah saja serta dibatasi.

Pelaksanaan ibadah harus  tetap dengan protokol kesehatan, menggunakan masker serta mengatur jaga jarak.

Harapan tersebut disampaikan Kapolres pada kegiatan musyawarah penyambutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 di aula Bhayangkari Polres Batubara, Senin (21/12/2020).

Masih terkait antisipasi penyebaran COVID-19, Kapolres mengajak jemaat kebaktian agar mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi cluster baru dalam perayaan Nataru 2021 ini.

Pada kesempatan itu Kapolres memberikan taliasih kepada sejumlah peserta musyawah.

Sementara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batubara diwakili H. Taufik mengajak seluruh warga agar  menjaga kedamaian.

“Pemerintah tidak mencampuri substansi agama tetapi memfasilitasi kegiatan agar aman dan hikmat dalam ibadah Natal dan Tahun Baru  2021”, terangnya.

FKUB juga mengajak agar saling menjaga kerukunan umat beragama, saling menghormati sesama agama maupun berbeda agama agar terjalin keamanan dan kedamaian.

“Mari kita bantu pemerintah, kami berharap agar para Pendeta, Ustad, Habib mendukung pemerintah agar terjaga kemanan di Indonesia ini khususnya Kabupaten Batubara. Banyak orang yang iri melihat Indonesia ini berbagai suku dan agama tetapi bisa damai dan tentram,” tutupnya.

Hadir pada musyawarah tersebut, Kabag Ren Kompol DBD Sihotang, Kabag Ops AKP Henry ND. Barus, Kasat Intelkam AKP Fery Kusnadi, Kasat Sabhara AKP DP. Pardede, Perwira dan bintara Polres Batubara.

Sementara dari pihak masyarakat hadir Ketua FKUB Batubara diwakili H. Taufik, Ketua Panitia Natal Oikumene Pdt. D. Napitupulu, dan para Pendeta se – Kab.
Batubara.

Akhirnya berdasarkan musyawarah dicapai kesepakatan bahwa
perayaan Natal tidak boleh dilaksanakan namun ibadah tetap dilaksanakan.

Sedangkan untuk jam ibadah natal boleh dilaksanakan kapan saja dengan syarat tetap menjaga protokol kesehatan dengan kehadiran peserta atau jemaat sebanyak 50% dari kapasitas tempat ibadah.

Pelaksanaan ibadah tetap dengan protokol kesehatan menjaga jarak serta disepakati tidak ada yang menggunakan tenda di lapangan terbuka.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed